Kapolri Perintahkan Kakorlantas Perbaiki Penerbitan SIM

June 22, 2023

BRIEF.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas  memperbaiki penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar sesuai aspirasi masyarakat.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Kapolri mengatakan, yang harus dititik beratkan dalam pembuatan SIM adalah   praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujarnya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menilai, dua model praktek pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini. Ia pun sanksi para personelnya bisa lulus semua saat menjalani praktek SIM tersebut. Kapolri menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ujarnya.

Praktek pembuatan SIM, kata dia, harus  disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Kapolri mengatakan,  jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya. (antara)

No Comments

    Leave a Reply