DPR Imbau WNI Di Rusia Ikuti Petunjuk KBRI Moskow

June 25, 2023

BRIEF.ID –  Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengimbau  warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow, terkait  pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Christina menyatakan telah berkomunikasi dengan  KBRI di Moskow dan mendapat informasi bahwa  situasi sejauh ini masih aman dan warga masih beraktivitas normal, meski ada peningkatan penjagaan keamanan.

“Tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina melalui  keterangan tertulis  di Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Ia mengatakan dalam situasi seperti ini, WNI diminta untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI secara reguler. Selain itu, WNI juga perlu menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Christina juga mengapresiasi KBRI Moskow yang telah mengeluarkan imbauan terkait situasi ini untuk menjaga keselamatan WNI.

“Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal. Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Diketahui, Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6/2023) mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner. Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu (25/6/2023) dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

“Selalu membawa dokumen perjalanan/identitas diri dalam bepergian dan aktivitas sehari-hari. Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” demikian bunyi  pernyataan tersebut.

No Comments

    Leave a Reply