Apindo Usulkan Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

May 9, 2024

BRIEF.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan pada pemerintahan Prabowo Subianto untuk menangani hal-hal terkait properti dan urban.

“Jadi, dari segi kementerian,  tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada. Tapi ada beberapa  masukan dari segi,  misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ia juga  berharap menteri serta Kementerian Lerumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate.

“Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian atau badan seperti apa, pada dasarnya kita melihat daripada cakupan pekerjaan yang menurut kami masih perlu untuk diperhatikan,” kata Shinta.

Kementerian Perumahan dan Perkotaan, lanjutnya, dinilai perlu   untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Insannul Kamil mengapresiasi program 3 juta rumah yang dicanangkan  presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, periode 2024-2029.  

“Program tiga juta rumah ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar,” katanya.

Insannul Kamil menyebutkan bahwa regulasi dan tata kelola menjadi faktor kunci untuk mewujudkan program tersebut.

“Karena regulasi menjadi faktor kunci, banyak kebijakan terkait perumahan yang kurang akselerasinya karena tantangan terbesar dalam hal ini adalah regulasi. regulasi ini membutuhkan perubahan dari cara biasa ke cara yang tidak biasa,” ujarnya.

Terkait  wacana perlunya pembentukan badan atau kementerian khusus yang menangani perumahan dalam pemerintah baru, Insannul Kamil mengatakan bahwa kedua wacana tersebut dapat mempercepat program perumahan bagi rakyat.

“Apakah nanti kajiannya bahwa pembentukan badan atau kementerian khusus perumahan yang lebih tepat pastinya akan ada kajian untuk hal tersebut, namun kedua wacana ini dapat mengakselerasi program tiga juta rumah bagi rakyat. Kalau dengan cara yang sekarang, sepertinya untuk program tiga juta rumah kita harus meningkatkan cara karena targetnya lebih besar. Tata kelola harus berubah,” katanya. (Antara)

No Comments

    Leave a Reply