BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat, yang dikenal GKI Yasmin adalah bentuk kehadiran negara dalam penyelesaian konflik pembangunan tempat ibadah dan penegakan konstitusi.
“Saudara, pernyataan saya mewakili pemerintah. Tadi sudah jelas bahwa negara ini adalah negara yang berdasarkan konstitusi, negara religion nation state, negara kebangsaan berketuhanan,” kata Mahfud pada peresmian GKI Pengadilan yang bertepatan dengan peringatan Paskah 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/4/2023).
Menurut Mahfud, atas dasar perlindungan konstitusi maka semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup, terutama para pemeluknya tidak berdasarkan jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi.
Ia mengatakan, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara.
“Nah, salah satu cara yang dilakukan Pak Bima (Wali Kota Bogor Bima Arya) bersama teman-teman masyarakat di Kota Bogor adalah dialog, kemudian memetakan masalahnya sesuai dengan arahan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian), dan selesai juga. Tetapi, segala sesuatu bisa ditempuh agar negara selalu hadir dalam kebebasan warga negara, memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing,” katanya.
Peresmian Gedung GKI Pengadilan yang berkapasitas 300 jemaat dibangun selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar. Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional sehingga pemerintah pusat turut menyelesaikan.
Gedung GKI Pengadilan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bogor dengan luas tanah mencapai 1.600 meter per segi.
No Comments