John Riady: Pandemic Fund G20 Perkuat Industri Kesehatan Nasional

November 17, 2022

BRIEF.ID – – Chairman PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady menilai Pandemic Fund  (Dana Pandemi)  yang  disepakati  negara-negara anggota G20 untuk pencegahan, persiapan dan respons bagi ancaman pandemi  akan   memperkuat industri kesehatan nasional. Presiden  Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu (13/11/2022)  meluncurkan Pandemic Fund di Nusa Dua, Bali. Berdasarkan kajian Bank Dunia dan WHO, Presiden Jokowi menyebut dunia membutuhkan US$ 31,1 miliar (Rp481 triliun) per tahun untuk memenuhi inisiatif itu.

“Industri kesehatan di Tanah Air harus segera merespon hal itu untuk melakukan evaluasi dan pemetaan persoalan di industri kesehatan, serta  menguatkan ekosistemnya. Ini penting mengingat, lebih dari 60% rumah sakit di Indonesia adalah swasta,” kata John, Selasa (15/11/2022).

Ia  mengatakan, rumah sakit di Indonesia yang mayoritas milik swasta harus siap sehingga  menjadi penonton,  mengingat salah satu tujuan Pandemic Fund adalah membangun ekosistem kesehatan yang  lintas negara. Pemetaan dan penguatan industri kesehatan nasional,  sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di masa depan, khususnya melalui penambahan jumlah rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan.

Dengan populasi penduduk Indonesia  sekitar 270 juta jiwa, kata dia,  belanja sektor kesehatan hanya sekitar 3,1% dari produk domestik bruto (PDB).

“Diperlukan  partisipasi seluruh pihak untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Indonesia sehingga lebih ideal,” kata dia.

Lebih lanjut John mengungkapkan,  nilai tersebut sangat rendah, bahkan jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asean. Padahal sektor kesehatan merupakan salah satu tulang punggung kemajuan kualitas manusia sehingga diperlukan gerak cepat seluruh pihak.

Dalam jangka pendek, ketidaksiapan industri kesehatan di Indonesia sudah terbukti menguntungkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura,  dan Australia.

Data yang dirilis Indonesia Services Dialog (ISD) menunjukkan bahwa setiap tahun setidaknya orang Indonesia mengeluarkan uang Rp100 triliun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di luar negeri.

Selain itu, jumlah orang Indonesia yang berobat ke luar negeri meningkat hampir 100% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pada  tahun 2006 terdapat 350.000 orang pasien asal Indonesia, tahun 2015 melonjak menjadi 600.000 pasien.

“Presiden Jokowi  mengungkapkan keprihatinannya karena banyak orang Indonesia yang pergi ke luar negeri. Bukan karena liburan, melainkan lebih memilih berobat di luar negeri ketimbang di dalam negeri,” ujar dia.

Dikatakan, salah satu alasan pasien berobat ke luar negeri adalah layanan kesehatan di Indonesia belum berkualitas. Sementara itu, dari sisi kuantitas, John mendapati data bahwa Indonesia hanya memiliki rasio ranjang 1,33 per 1.000 orang.

John mengungkapkan hal itu dibuktikan SILO merupakan rumah sakit pertama yang bekerja sama dengan Gleneagle Hospital Singapore dan mendapatkan akreditasi Joint Commission International atau JCI. Akreditasi ini merupakan standar layanan kesehatan berkelas internasional.

Sejak 2011, Lippo Group bahkan telah mengoperasikan RS Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Building of Hope Siloam Semanggi yang merupakan rumah sakit khusus kanker kedua di Indonesia, setelah RS Kanker Dharmais.

Selain persoalan rumah sakit dengan layanan berkualitas, John melihat Indonesia masih menghadapi problem minimnya jumlah dokter. Saat ini saja, jumlah dokter hanya sekitar 81.011 orang, dengan persebaran terbanyak di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek dengan rasio mencapai 0,3 per 1.000 orang.

Meski demikian, menurut John, keterbatasan tersebut rupanya tidak berkorelasi pada kualitas dokter-dokter di Indonesia yang kemampuannya melampaui kolega dokter di luar negeri, karena terbiasa menghadapi persoalan kesehatan lebih kompleks dan berat.

Lebih jauh, solusi jangka pendek, menurut John, adalah implementasi relaksasi regulasi yang mengizinkan investasi asing ke industri Rumah sakit hingga 67% dan pasal Omnibus Law terkait praktik dokter asing sebagai pemacu pertumbuhan industri dalam negeri.

“Sekali lagi, pandemi Covid-19 hingga terwujudnya inisiasi pandemic fund dalam G20 semestinya menjadi momentum yang harus memacu industri kesehatan di Indonesia. Tidak saja siap menangani pandemi, namun mempersiapkan diri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan di tengah pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menuntut pelayanan kesehatan yang semakin tinggi,” pungkasnya.

No Comments

    Leave a Reply