Wamenkeu Thomas Djiwandono Ucapkan Sumpah Sebagai ADK Otoritas Jasa Keuangan

BRIEF.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Sunarto di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).

Thomas ditetapkan menjadi ADK OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

“Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri atas 9 ADK hasil panitia seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu,” kata Plt  Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi.

Hadir pada upacara pelantikan, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP), jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

  • Ketua: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  • Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  • Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
  • Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum bagi Investor

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepastian hukum,...

Putusan Mahkamah Agung Buka Peluang Indonesia Renegosiasi Tarif dengan AS

BRIEF.ID – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics...

Bahlil: Kebijakan Bioetanol, Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Bursa Wall Street Tetap Tenang Saat Mahkamah Agung Batalkan Tarif Presiden Trump

BRIEF.ID – Bursa Wall Street, New York, Amerika Serikat...