Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: OTT Gubernur Bengkulu Bukan Pesanan

BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan pesanan dari rival.

KPK bukan merupakan alat politik suatu golongan. Pilkada dan penegakkan hukum harus tetap berjalan.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” kata Alexander di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp 7 miliar. Selain Rohidin, dua tersangka lainnya yakni Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Rohidin Mersyah, Evriansyah alias Anca.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Alexander. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BRI Sukses Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Penyaluran Kredit Tembus Rp1.562 T

BRIEF.ID- Di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik...

Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat...

Harga Minyak Mentah Brent Tembus US$ 126 Per Barel

BRIEF.ID – Harga minyak naik ke level tertinggi sejak...

Kuartal I-2026, Laba Samsung Electronics Tembus 57,23 Triliun Won

BRIEF.ID –  Raksasa elektronik Korea Selatan,  Samsung Electronics melaporkan...