Utang BUMN Karya pada Himbara Per Desember Sisa Rp 78,99 Triliun

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya pada bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menurun sehingga per Desember 2023 tersisa Rp 78,99 triliun karena didukung upaya restrukturisasi kredit.

Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen.

“Secara nominal turun dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dian menuturkan BUMN Karya terus melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi terhadap aset.

Saat ini terdapat perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya antara lain Wijaya Karya (WIKA) telah selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan telah aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

Sementara untuk Waskita Karya (WSKT) sedang dalam finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA).

Selanjutnya, OJK senantiasa memonitor kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai aspek kepentingan. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bos FIFA Puji Kemajuan Sepak Bola Indonesia

BRIEF.ID - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni...

Cetak Sejarah, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia mencetak sejarah dengan menjadi...

Tiga Nama Muncul dalam Bursa Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin

BRIEF.ID – Wacana pergantian Jaksa Agung kembali menjadi perhatian...

Pemerintah Siaga Hadapi Kemarau, Pasokan Air dan Irigasi Dikawal

BRIEF.ID — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pengawalan pasokan...