Usut Kasus OTT di Kabupaten OKU, KPK Panggil Pegawai Swasta  

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai swasta sebagai saksi untuk mengusut kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Lebih lanjut kasus tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten OKU tahun anggaran 2024-2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MS,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

MS diketahui merupakan pegawai swasta bernama Mendra SB.

Sebelumnya, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat OTT KPK pada 15 Maret 2025, yakni Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan M. Fauzi alias Pablo, serta Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.

Untuk penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK pada April 2025 sempat menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Riset Terbaru ANZ dan Stanchart: Harga Emas Dunia Bakal Tembus US$5.000 di Semester I 2026

BRIEF.ID - Hasil riset terbaru dua lembaga keuangan internasional,...

Singapura Raih Peringkat ke-2 Negara Terkaya di Dunia Tahun 2025 Berdasarkan PDB per Kapita

BRIEF.ID - Singapura meraih peringkat ke-2 negara terkaya di...

Eropa Kerahkan Pasukan Militer ke Greenland Sikapi Tekanan AS

BRIEF.ID - Negara-negara Eropa mengerahkan pasukan militer ke Greenland...

WEF 2026 Davos, Momentum Emas Perkuat Citra Indonesia Sebagai Mitra Investasi Strategis

BRIEF.ID - World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos...