Trump Ancam Hancurkan Sumber Daya Energi Iran

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menghancurkan sumber daya energi Iran dan infrastruktur vital lainnya, termasuk pabrik desalinasi, jika kesepakatan mengakhiri perang tidak tercapai “dalam waktu singkat.”

Sementara itu, Teheran menyerang pabrik air dan listrik utama di Kuwait, dan kilang minyak di Israel. Israel dan AS melancarkan gelombang serangan baru terhadap Iran, disaat perang berkecamuk tanpa akhir yang terlihat.

Ancaman baru Trump diunggah di  media sosial dan komentar sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan Financial Times yang mengisyaratkan bahwa pasukan AS  dapat merebut pusat ekspor minyak Pulau Kharg Iran.

Dikutip dari Associated Press, Senin (30/3/2026), Trump berulang kali mengklaim telah membuat kemajuan diplomatik— meskipun Teheran membantah bernegosiasi secara langsung—sementara meningkatkan ancamannya dan mengirim ribuan pasukan AS lagi ke Timur Tengah.

Masih belum jelas perkembangan upaya diplomatik yang difasilitasi oleh Pakistan. Serangan Iran yang terus berlanjut terhadap negara-negara tetangganya di Teluk dapat semakin mempersulit pembicaraan apa pun.

Persatuan  Emirat Arab (PEA)  yang sejak lama memposisikan diri sebagai mercusuar stabilitas di kawasan yang bergejolak, mengalami pukulan hebat dalam perang ini, dan memberi sinyal  menginginkan Iran dilucuti senjatanya dalam gencatan senjata apa pun. Rezim teokrasi Iran kemungkinan besar tidak akan menerima hal itu. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh ke Zona Merah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa per September 2026

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$146,3 Miliar per September 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia...

Rupiah Menguat Imbas Penurunan Ekspetasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Gugatan Ditolak MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Jadi Wapres

BRIEF.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa terkait...