BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, transaksi pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak...
BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk usaha mikro dengan nilai transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan itu akan...
BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi QRIS tumbuh 209,61% pada triwulan III 2024 secara tahunan atau year on year (yoy), sebaliknya penggunaan kartu...