Transaksi QRIS Tumbuh 209,61% di Triwulan III 2024, Penggunaan Kartu Debit Turun 8,59%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi QRIS tumbuh 209,61% pada triwulan III 2024 secara tahunan atau year on year (yoy), sebaliknya penggunaan kartu debit atau kartu ATM turun 8,59%.

“Transaksi dengan menggunakan QRIS terus tumbuh pesat, mencapai 209,61% di triwulan III 2024, dengan jumlah pengguna 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu debit atau kartu ATM turun sebesar 8,59% pada triwulan III 2024 (yoy), menjadi 1.778,53 juta transaksi. Sementara transaksi kartu kredit tumbuh 14,84% pada triwulan III 2024 (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi.

Untuk transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43% pada triwulan III 2024 (yoy). Sedangkan transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11% (yoy), mencapai 4.001,11 juta transaksi.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan secara volume transaksi, QRIS telah digunakan sebanyak 4,08 miliar kali hingga Oktober ini.

Secara nominal, lanjutnya, nilai transaksi menggunakan QRIS tercatat mencapai Rp188,36 triliun per Oktober 2024. Dia menyebut belum pernah ada metode pembayaran yang mengalami peningkatan sebesar QRIS.

“Tidak ada namanya instrumen yang tumbuhnya di atas 200%, hanya QRIS yang tumbuh di atas itu,” kata Filianingsih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gugatan Ditolak MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Jadi Wapres

BRIEF.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa terkait...

Jaksa Agung Tegaskan Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri Tetap Bisa Diburu, Ini Sasarannya

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penegakan hukum dalam penertiban...

Satgas PKH Kembali Kuasai 6,27 Juta Hektare Kawasan Hutan, Lahan Sawit Mendominasi

BRIEF.ID - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim...

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...