Suami BCL Tiko Aryawardhana Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan dugaan penggelapan uang tersebut dilaporkan Arina Winarto (AW), mantan istri Tiko Aryawardhana.

Saat ini, lanjutnya, polisi sedang mendalami kasus penggelapan uang tersebut, bahkan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Proses penyelidikan sudah dilakukan dan sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Bintoro, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan, Polres Jaksel menerima laporan dari penasihat hukum AW mengenai dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman.

Menurut Bintoro, kasus tersebut sudah dilaporkan dari Tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Jika terbukti bersalah, Tiko terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Bertemu Pimpinan Lembaga Keuangan Internasional di Washington

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemui ...

The Fed: Konflik Timur Tengah Picu Masalah bagi Perusahaan AS

BRIEF.Id - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal...

S&P Global: Peringkat Kredit Indonesia Rentan Konflik Timur Tengah

BRIEF.ID - S&P Global Ratings menyatakan peringkat kredit global...

IHSG Anjlok ke Level 7.500 Imbas Penilaian Terbaru S&P Global dan MSCI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...