Suami BCL Tiko Aryawardhana Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan dugaan penggelapan uang tersebut dilaporkan Arina Winarto (AW), mantan istri Tiko Aryawardhana.

Saat ini, lanjutnya, polisi sedang mendalami kasus penggelapan uang tersebut, bahkan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Proses penyelidikan sudah dilakukan dan sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Bintoro, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan, Polres Jaksel menerima laporan dari penasihat hukum AW mengenai dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman.

Menurut Bintoro, kasus tersebut sudah dilaporkan dari Tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Jika terbukti bersalah, Tiko terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Karhutla Meluas, Kemenkes Catat 277 Ribu Kasus ISPA dan Kerahkan 2.106 Nakes

BRIEF.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan 2.106 tenaga kesehatan...

IHSG Ambruk ke Level 5.800, Lebih Dari 600 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kapolri Mutasi 299 Perwira dalam Dua Pekan, IPW Peringatkan Potensi Gesekan di Internal Polri

BRIEF.ID – Perombakan besar-besaran di tubuh Polri pada awal...

Rupiah Anjlok Sentuh Level Rp17.950 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Inflasi AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah anjlok hingga menyentuh...