Suami BCL Tiko Aryawardhana Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan dugaan penggelapan uang tersebut dilaporkan Arina Winarto (AW), mantan istri Tiko Aryawardhana.

Saat ini, lanjutnya, polisi sedang mendalami kasus penggelapan uang tersebut, bahkan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Proses penyelidikan sudah dilakukan dan sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Bintoro, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan, Polres Jaksel menerima laporan dari penasihat hukum AW mengenai dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman.

Menurut Bintoro, kasus tersebut sudah dilaporkan dari Tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Jika terbukti bersalah, Tiko terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Konsumsi Data Naik, XLSMART Percepat Investasi 29.000 BTS dan Perluas Jaringan 5G di Jawa Timur

BRIEF.ID - Peningkatan konsumsi layanan data di Jawa Timur...

Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela, Jadi Fondasi Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi memulai pembangunan Proyek...

Bahlil Pastikan Warga Lokal Jadi Prioritas Rekrutmen Proyek LNG Abadi Masela

BRIEF.ID - Pemerintah menegaskan masyarakat lokal akan menjadi prioritas...

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun

BRIEF.ID – Realisasi investasi di Indonesia sepanjang semester I...