Rupiah Kembali Loyo Gara-Gara Kontroversi RUU Pilkada

BRIEF.ID – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat (23/8/2024), kembali loyo gara-gara kontroversi RUU Pilkada (Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah).

Data transaksi antarbank hari ini, menunjukkan rupiah merosot 0,29% atau 45 poin menjadi Rp15.645 per dolar AS, dari posisi sebelumnya di Rp15.600 per dolar AS.

Pengamat menilai kontroversi seputar RUU Pilkada yang rencananya disahkan DPR pada Kamis (22/8/2024), membuat investor khawatir dengan suhu politik Indonesia. Pasalnya, meski ditunda namun pengesahan RUU Pilkada masih menyisakan ketidakpastian.

Selain itu, kurs rupiah juga melemah seiring data neraca transaksi berjalan pada triwulan II 2024 yang mengalami defisit jauh lebih besar dan berturut-turut dalam lima kuartal.

Pada triwulan II 2024, transaksi berjalan mencatat defisit 3,0 miliar dolar AS atau setara dengan 0,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi​ dibandingkan dengan defisit 2,4 miliar dolar AS atau setara 0,7% dari PDB pada triwulan I-2024.

Pelaku pasar juga memilih menahan diri menunggu pidato Gubenrur Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal reserve (The Fed), Jerome Powell, dalam simposium pada hari ini. Investor mengantisipasi pernyataan Powell seputar inflasi, tenaga kerja, dan potensi resesi AS, yang akan beribas pada kebijakan suku bunga The Fed.

Untuk perdagangan hari ini, rupiah akan bergerak di kisaran level support Rp15.600 per dolar AS sampai dengan level resistance di Rp15.700 per dolar AS.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...