BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 adalah sebesar Rp 342,88 triliun atau setara 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Menkeu menyebutkan, PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18% dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03% dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun atau 6,79% dari target dan PPH migas Rp 14,48 triliun atau 18,95% dari target.
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74%,” kata Menkeu pada Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan jenis pajaknya, kata Menkeu, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. PPH 21 dikumpulkan Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47%.
Sementara itu, berdasarkan sektor, Menkeu menyebut industri pengolahan berkontribusi terbesar dalam penerimaan pajak, yaitu sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64%, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3%. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9%,” kata Menkeu.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai, mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau setara 17,5% dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 19% dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun atau 17,6% dari total penerimaan.
“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5%. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” kata Menkeu.
Sementara itu, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan cukup baik dan masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp 93,5 triliun atau setara 19% dari target APBN.
No Comments