Raja Juli Antoni Ungkap Persoalan Lahan 2.806 Hektare di IKN

BRIEF.ID – Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN)  Raja Juli Antoni buka suara soal 2.806 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang bermasalah.

Raja mengaku telah mengadakan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan persoalan itu dengan menyiapkan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)  Plus bagi warga yang masih menduduki lahan. Ia menyatakan PDSK Plus menyesuaikan dengan kondisi.

“Tergantung daerahnya, karena masing-masing rumahnya punya kompleksitas sendiri. Yang jelas, ada yang direlokasi, dibangunkan rumah tapak atau rusun. Untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya  atau perkebunan masing-masing, tergantung dan tidak bisa digeneralisasi,” kata Raja Juli kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Pernyataan Raja Juli berbeda dengan Plt Kepala OIKN yang juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang menyatakan program PDSK  tidak membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres).

Basuki menyebut perlu ada dua Perpres terkait persoalan lahan di IKN, yakni menyangkut PDSK Plus at lahan 2.806 hektare dan Perpres soal kepastian hukum lahan di IKN.

“Insya Allah tanpa Perpres, dengan alat hukum yang ada sekarang itu sudah bisa jalan,” tuturnya. 

Basuki mengaku siap menyelesaikan persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN. Apalagi permasalahan lahan di IKN sempat membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kesal.

“Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan Perpres. Itu ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 hektare dengan PDSK Plus. Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bisa bikinkan rumah, tergantung musyawarah dengan masyarakat,” kata Basuki di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Arahan Presiden, utamakan kepentingan masyarakat. PDSK Plus akan dilaksanakan, Perpres sedang disiapkan Pak Raja dengan Setneg,” tutupnya. (detik.com)
 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat Insentif di RS Siloam

BRIEF.ID - Guruh Soekarnoputra, seniman sekaligus politisi Partai Demokrasi...

BEI Ubah Batas Harga Minimum Auto Rejection Jadi Rp1 per Saham, Tak Lagi Pakai Presentase

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mengubah ketentuan...

IHSG Terkoreksi 3,09% Sepanjang Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp361 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Biomassa, Kembangkan Bioenergi hingga Biohidrogen dan Biofuel

BRIEF.ID - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)...