Puan Maharani: No Viral, No Justice

July 11, 2024

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tantangan terbesar  para wakil rakyat saat ini adalah ketika negara terlambat atau tidak merespons, maka rakyat akan mengadukan persoalannya di media sosial bahwa no viral, no justice.

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara.  Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial.  No viral, no justice,” kata Puan dalam sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Puan mengatakan, hal itu menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Sudah saatnya bagi lembaga kekuasaan negara menjalankan tugasnya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” kata dia.

Politisi  PDI Perjuangan itu memastikan lembaga yang dipimpinnya, memiliki komitmen yang tinggi untuk  memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya.  DPR RI, lanjutnya, akan terus berupaya untuk  mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.

“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” kata Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Pada  kesempatan itu,  Puan mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.

Pada masa persidangan ini DPR RI juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya. DPR tentu akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.

No Comments

    Leave a Reply