Presiden Slovenia Sebut Sanksi AS Rusak Dasar Hukum Pidana Internasional

BRIEF.ID – Presiden Slovenia Natasa Pirc Musar mengecam sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), karena merusak dasar-dasar hukum pidana internasional.

“Sanksi-sanksi itu merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap supremasi hukum sebagai landasan hubungan internasional modern,” kata Musar dalam pernyataannya Jumat (7/2/2025).

Musar  mendukungan inisiatif Negara-Negara Pihak Statuta Roma untuk membela organisasi internasional independen yang berbasis di Den Haag, Belanda dan personelnya.

“AS mengirimkan pesan yang berbahaya, yakni hakim ICC akan dihukum hanya karena menegakkan keadilan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan berat. Satu-satunya jaminan bagi seseorang untuk tidak dihukum adalah bahwa mereka tidak terlibat dalam kejahatan paling kejam terhadap kemanusiaan,” kata Musar dikutip dari Antara, Sabtu (8/2/2025).

Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia, pada Jumat (7/2/2025) menyatakan  bahwa lembaga peradilan harus dilindungi dari ancaman.

Tangkapan layar yang diambil dari situs resmi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menunjukkan judul pernyataan yang dikeluarkan pada 7 Februari 2025, di mana mahkamah tersebut mengutuk sanksi AS terhadap pernyataan tersebut.

Pada Kamis (6/2/2025), Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi pada ICC, dengan mengklaim bahwa ICC telah melakukan tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan AS dan sekutu dekatnya, Israel.

Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan selama operasi militer Israel di Gaza. Surat perintah tersebut juga mencakup komandan militer Hamas Mohammed Deif saat itu.

Slovenia mengakui Palestina sebagai negara pada Juni tahun lalu dan terus mendukung solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Hamas. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dubes Fadjroel Rachman Buka ASEAN Summer Festival 2026 di Astana

BRIEF.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan merangkap...

TikTok Sepakat Bayar US$ 400 Juta, Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS

BRIEF.ID - TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar...

“Aura Farming” Tren Pertarungan TikTok  

BRIEF.ID - Tren “aura farming” yang sebelumnya berkembang sebagai...

Gavi Investasikan €1,3 Juta, Bangun 150 Hunian Warga Kurang Mampu

BRIEF.ID – Gelandang FC Barcelona, Pablo Páez Gavira atau...