Presiden Jokowi: Menteri Aktif Wajib Patuhi Aturan KPU

BRIEF.ID – Presiden RI Joko Widodo menyatakan, menteri aktif yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pipres) 2024 wajib tunduk pada  aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, menteri aktif juga tidak wajib mengundurkan diri untuk  mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

“Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur. Nggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara dan  kalau  kampanye harus cuti. Aturannya jelas,” kata Presiden Jokowi usai peninjauan di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

Mendampingi Presiden Jokowi pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin.

Presiden Jokowi mengatakan,  hal terpenting yang wajib ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.   

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Green 95 Tembus Rp19.150 per Liter

BRIEF.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT...

Harga Minyak Melambung, WTI Tembus US$ 90 per Barel

BRIEF.ID - Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada...

Bidik Pasar Global, Danantara Ubah Model Bisnis PalmCo

BRIEF.ID – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief...

HUT Ke-81 DPR, Puan: Parlemen Terbuka Terhadap Kritik Publik

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR...