Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Kakao Turun, Bukan Jaminan Cokelat Hari Valentine Menjadi Lebih Murah

BRIEF.ID – Harga kakao meningkat lebih dari dua kali...

“The Simpsons” Serial Televisi Terlama, Gambaran Keluarga Berjari Empat Menolak Menua

BRIEF.ID – Siapa tidak kenal The Simpsons, serial animasi...

Neneng Herbawati: Jangan Gampang Menyerah, Konsisten Menjaga Nilai, dan Berintegritas Membangun Jejaring

BRIEF.ID – Seseorang  yang pernah berada di titik jatuh...

Presiden Prabowo: Indonesia Menuju Swasembada Pangan

BRIEF.ID –  Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa saat ini,...