Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gempa Venezuela, Data Terkini Korban Tewas 920 Orang dan 3.360 Orang Terluka

BRIEF.ID – Ketua Majelis Nasional Venezuela, Jorge Rodríguez, menyampaikan...

Impian Timnas Cape Verde Berlanjut di Arena Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Perjalanan impian Timnas Cape Verde di arena...

Pencapaian Istimewa Tuan Rumah Piala Dunia 2026, AS, Kanada, dan Meksiko

BRIEF.ID – Saat ini, tiga negara tuan rumah yaitu...

Penampilan Gemilang Ousmane Dembele, Cetak Hat-Trick Saat Prancis Kalahkan Norwegia 4-1

BRIEF.ID – Ousmane Dembele tampil gemilang pada laga terakhir...