Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tim Piala Dunia Iran Mengaku Diperlakukan Tidak Adil  

BRIEF.ID – Tim Piala Dunia Iran mengaku diperlakukan secara...

Tanpa Kehadiran Christian Pulisic, AS Kalahkan Australia 2-0 di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim nasional sepak bola Amerika Serikat (AS)...

Penonton Terlantar Akibat Tiket Piala Dunia 2026 Tidak Pernah Sampai

BRIEF.ID – Bina Ramroop menangis tersedu-sedu ketika menyadari tidak...

Presiden Donald Trump Perkenalkan Pesawat Kepresidenan Air Force One Baru

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperkenalkan...