Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menyikapi Fluktuasi Harga Emas Dunia Saat Konflik Geopolitik Timur Tengah Memanas, Jual atau Beli?

BRIEF.ID - Banyak yang bertanya bagaimana menyikapi fluktuasi harga...

Iran Dikabarkan Bakal Tuntut AS Konsesi Signifikan

BRIEF.ID – Sikap  Iran makin  mengeras  sejak perang dimulai...

Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal ke Israel, 6 Orang Terluka

BRIEF.ID – Iran menyerang Israel dengan gelombang serangan rudal...

Pernyataan Presiden Trump Rontokkan Harga Saham di Wall Street

BRIEF.ID - Indeks harga saham di bursa Wall Street...