BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose membuat terobosan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Selain masyarakat, aparat penegak hukum juga kerap terlibat dalam kasus narkoba.
Instruksi itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
“Saya mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” kata Presiden Jokowi.
Ia memerintahkan aparat untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan pidana narkotika sehingga memberikan efek jera. Apalagi, kata Presiden Jokowi, banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95% atau 3,6 juta jiwa. Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Presiden Jokowi meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain.
“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih berapa, 300-an lah, 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” ujarnya.
No Comments