Presiden Jokowi Bahas Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rapat tersebut membahas terkait penyusunan naskah akademik dan draf dari RUU tersebut yang direncanakan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020 mendatang.

Terkait hal itu, Jokowi menekankan bahwa substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Maka itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat.

“Saya minta visi besar dan framewornya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron,” ujarnya.

Ditambahkan agar RUU tersebut hendaknya tidak menjadi tempat untuk menampung sejumlah keinginan kementerian dan lembaga apalagi sampai disusupi oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama dari dibentuknya RUU tersebut.

“Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul,” tuturnya.

Jokowi meminta jajaran kabinet untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.

Selain itu, bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.

“Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya (Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel,” kata Jokowi.

“Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu: Cacah Ulang Balpres Impor Bekas, Lebih Menguntungkan

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan...

Gelombang Kejatuhan Guncang Pasar Saham AS

BRIEF.ID – Gelombang kejatuhan awal kini mengguncang pasar saham...

Presiden Trump Hapus Tarif Daging Sapi, Kopi, dan Buah-buahan Tropis

BRIEF.ID –  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan...

Government Shutdown Berakhir, Depnaker Rilis Data Perekrutan dan Pengangguran Bulan September 2025

BRIEF.ID – Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) Amerika Serikat (AS)...