Prabowo Teken Perpres Kesejahteraan Nelayan  

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto  menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 sebagai penegasan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada nelayan.

“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo saat berpidato pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day  di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (01/05/2026).

Prabowo  menuturkan bahwa pemerintah pada tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan di seluruh Tanah Air. Program ini juga akan secara menerus dijalankan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan, kita akan buka 1.500 kampung nelayan. Tahun depannya lagi 1.500. Tahun depannya lagi 1.500,” jelas dia.

Disebutkan, peresmian kampung nelayan  diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di tanah air. Hal ini juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semuanya nanti, kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera. Mereka yang selama ini  susah, dapat melaut tanpa es. Sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” jelas dia.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan para pekerja serta keberpihakan pemerintah kepada kaum pekerja, Presiden Prabowo  telah menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Udang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang ditargetkan  rampung pada tahun ini.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ancam Swasembada Pangan, Pemerintah Tindak 30 Kontainer Beras dan Garam Ilegal

BRIEF.ID - Pemerintah telah menindak 30 kontainer berisi beras...

BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN, Desil Kesejahteraan Bisa Berubah

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) berjanji mempercepat pemutakhiran...

Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Turun Rp1,76 Triliun

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan...

IHSG Ambruk ke Level 6.200, Ditutup Terkoreksi 1,69%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...