Prabowo – Gibran Berpidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden

BRIEF.ID – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berpidato  usai  ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029,  hasil Pilpres 2024.

Penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih stelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di Jakarta,  Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI juga mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU  akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Xi Jinping, Putin dan Kim Jong-un Tampil Bersama di Parade Militer Tiongkok, Trump: Ada Konspirasi Menantang AS

BRIEF.ID - Presiden Tiongkok, Xi Jinping, memimpin Parade Militer,...

Jakarta Makin Aman, Pramono Cabut Kebijakan WFH

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencabut kebijakan...

Fraksi Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif Tidak Terima Gaji & Tunjangan

BRIEF.ID - Status keanggotaan di DPR dinilai memiliki konsekuensi...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Ditopang Pembatalan Kenaikan Pajak

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...