Prabowo – Gibran Berpidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden

BRIEF.ID – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berpidato  usai  ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029,  hasil Pilpres 2024.

Penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih stelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di Jakarta,  Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI juga mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU  akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kalah di Persidangan, Meta dan YouTube Wajib Bayar US$ 3 Juta

BRIEF.ID – Perusahaan Meta dan YouTube diwajibkan membayar jutaan...

Arab Saudi dan UEA Minta AS Lanjutkan Perang Gulingkan Pemerintahan Garis Keras Iran

BRIEF.ID - Otoritas Arab Saudi dan Uni Emirat Arab...

Militer Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tembakan Rudal ke Israel dan Kuwait

BRIEF.ID - Militer Iran menolak negosiasi dengan Amerika Serikat...

Cegah Perang Meluas, Tiga Negara Tawarkan Diri Jadi Mediator Negosiasi AS dan Iran

BRIEF.ID - Tiga negara menawarkan diri menjadi mediator negosiasi...