Prabowo – Gibran Berpidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden

BRIEF.ID – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berpidato  usai  ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029,  hasil Pilpres 2024.

Penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih stelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di Jakarta,  Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI juga mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU  akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Angka Pengangguran Anak Muda di Indonesia Makin Mengkhawatirkan, Ada Apa?

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengangguran...

BRIN Ajak Industri Berkolaborasi Kembangkan Inovasi dan Produk

BRIEF.id -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak...

Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto

BRIEF.ID - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

UN Global Compact Network Indonesia dan BRIN Gandeng Profesional Muda Dorong Inovasi Bisnis Berkelanjutan

BRIEF.id — Sebanyak 94 profesional muda dari 24 tim...