Polri Pastikan Situasi Keamanan Terkendali Pascaledakan di Polsek Astana Anyar

BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan situasi keamanan terkendali pascaledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

“Disampaikan kepada masyarakat bahwa situasi hingga saat ini terkendali dan masyarakat agar tetap tenang karena Polri bekerja dengan cepat dan mengedepankan profesionalisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat menggelar  konferensi pers secara daring di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Ramadhan mengungkapkan,  kepolisian terus melakukan langkah-langkah konkret yang dilakukan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Tim Penyidik Polda Jawa Barat, dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Langkah pertama,  yang dilakukan adalah mengamankan lokasi dengan melakukan sterilisasi sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan sekitarnya.

“Polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan penyelidikan lainnya,” jelas dia.

Ramadhan mengatakan peristiwa ledakan bom yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB itu mengakibatkan seorang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan empat orang luka ringan.

“Satu orang dari masyarakat luka ringan,” ujar Ramadhan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Sempat Terhempas dari Level 5.000, Saham BBCA Mulai Bangkit

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Investor Senior AS Prediksi Peluang Indonesia Pertahankan Status Emerging Market di Atas 50%

BRIEF.ID - Peluang Indonesia mempertahankan status emerging market, dan...

Fadli Zon Harapkan Revitalisasi Gedung GPIB Sion Dimulai Tahun Depan

BRIEF.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap revitalisasi, renovasi,...

Samuel Wattimena: Identitas Budaya Daerah Harus Jadi Ciri Khas Produk Ulos

BRIEF.ID – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR...