BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung tengah mematangkan program pertukaran penyidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum.
Inisiatif itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengemukakan rencana tersebut menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat kemitraan yang selama ini telah terjalin.
“Kami mendapatkan undangan untuk bersilaturahmi. Salah satu yang kami bicarakan adalah bagaimana ke depan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terus memperkuat kemitraan dan sinergitas,” tutur Sigit di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (13/7).
Sebagai tindak lanjut dari komitmen itu, Polri dan Kejaksaan berencana menjalankan program pertukaran penyidikan. Melalui skema tersebut, koordinasi dalam proses penyidikan hingga penuntutan diharapkan menjadi semakin efektif dan selaras.
“Kami ada rencana program kemitraan berupa pertukaran penyidikan antara Kejaksaan dan Polri. Sehingga dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam criminal justice system, semuanya menjadi lebih baik. Tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,” katanya.
Menurut Kapolri, penguatan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan itu merupakan kebutuhan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi kedua institusi diharapkan juga mampu menghadirkan proses hukum yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga menepis anggapan adanya keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan. Dia menegaskan komunikasi dan koordinasi kedua institusi berjalan baik, bahkan akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah.
“Yang jelas saya pastikan, kami bersama Bapak Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan, saya, Wakapolri, serta pejabat utama Polri sepakat bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi. Kami akan terus bersilaturahmi dan menindaklanjuti sinergi ini sampai ke jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Sigit menambahkan, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting untuk mengawal berbagai agenda strategis pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami menyadari masih banyak agenda pemerintah yang harus dikawal bersama. Harapan kami, seluruh program yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekali lagi, tidak ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian,” tuturnya. (ayb)


