BRIEF.ID – Kawendra Lukistian dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa bakti 2026–2031.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari susunan kepengurusan baru PBNU yang diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam.
Penetapan Kawendra tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031.
Dalam struktur tersebut, posisi Bendahara Umum PBNU dipercayakan kepada Prof. Dr. H. Ainun Na’im.
Kawendra menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab baru tersebut bersama jajaran pengurus lainnya. Menurut Kawendra, amanah di lingkungan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sebagai bentuk pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.
“Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, semangat khidmah untuk NU serta masyarakat,” tutur Kawendra dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (2/10).
Penunjukan itu menambah kiprah Kawendra di tingkat nasional, terutama dalam bidang organisasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Namun, posisi bendahara di tubuh PBNU juga membawa tanggung jawab strategis, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan keberlanjutan berbagai program organisasi.
Dalam konteks organisasi sebesar NU, tata kelola keuangan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kepercayaan seluruh warga Nahdliyin.
Kepengurusan PBNU periode 2026–2031 secara keseluruhan berjumlah 210 orang. Jumlah tersebut bertambah 21 orang dibandingkan komposisi kepengurusan hasil Muktamar NU di Lampung yang sebelumnya berjumlah 189 orang.
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan bahwa penambahan jumlah pengurus tersebut dilakukan untuk memperluas keterwakilan berbagai unsur di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Secara keseluruhan, hasil muktamar di Lampung seluruh jajaran pengurus PBNU 189 orang, dan yang sekarang total semuanya 210 orang. Mengalami kenaikan sebesar 21 orang. Ini dimaksudkan kita ingin ada pemerataan,” kata Gus Kikin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Gus Kikin, pemerataan menjadi salah satu pertimbangan penyusunan struktur kepengurusan baru. Hal tersebut mencakup keterwakilan lintas generasi serta unsur lembaga dan badan otonom yang berada di bawah naungan NU.
Dia menyebut sejumlah organisasi seperti Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Gerakan Pemuda Ansor turut menjadi bagian dari pertimbangan dalam menyusun komposisi pengurus.
“Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir, kemudian dari seluruh jajaran-jajaran lembaga-lembaga yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, itu ada IPNU, IPPNU, maupun Ansor, itu kita seimbangkan sehingga semuanya kira-kira kurang lebih kita dari tiga unsur itu ditambah dengan unsur-unsur yang lain itu kita seimbang semuanya,” ujarnya.
Kawendra sendiri merupakan lulusan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, serta Pondok Pesantren Al-Ma’soem, Cileunyi, Bandung.
Latar belakang pendidikan pesantren tersebut menjadi bagian dari perjalanan pendidikannya sebelum mengemban tanggung jawab di tingkat nasional.
Dalam menjalankan amanah barunya, Kawendra berharap dapat berkontribusi terhadap penguatan tata kelola organisasi, khususnya dalam mendukung keberlangsungan program dan kegiatan PBNU.
Dia juga menaruh perhatian pada pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Menurutnya, keberadaan bendahara tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga bagaimana memastikan sumber daya organisasi dapat memberikan manfaat lebih luas. (ayb)


