Polisi Bekuk Mahasiswi Pembawa 20 Paket Sabu

BRIEF.ID –  Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menemukan 22 paket narkotika jenis sabu dari seorang mahasiswi berinisial AM (20 tahun), warga Desa  Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro seperti diberitakan Antara, Kamis (20/7/2023).

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka AM, di antaranya berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.

Kapolres Andi Kirana mengatakan penangkapan terhadap AM dilakukan polisi, berawal dari informasi masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu: Kebijakan Pemerintah Diarahkan Menumbuhkan Private Sector

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  menegaskan...

Sambut Kedatangan Jemaah Haji, Linjam Perkuat Perlindungan

BRIEF.ID –  Seksi Layanan Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja...

Kemenhaj Hadirkan Aplikasi Kawal Haji

BRIEF.ID –  Kementerian Haji dan Umrah  melalui Pusat Data...

Menhaj Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia

BRIEF.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan...