Polisi Bekuk Mahasiswi Pembawa 20 Paket Sabu

BRIEF.ID –  Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menemukan 22 paket narkotika jenis sabu dari seorang mahasiswi berinisial AM (20 tahun), warga Desa  Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro seperti diberitakan Antara, Kamis (20/7/2023).

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka AM, di antaranya berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.

Kapolres Andi Kirana mengatakan penangkapan terhadap AM dilakukan polisi, berawal dari informasi masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Total Aset Bersertifikat Pemprov DKI Tembus Rp124,25 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499...

Pupuk Indonesia Tembus Pasar Global, Ekspor Urea ke Australia Capai 47.250 Ton

BRIEF.ID – Transformasi bisnis yang dijalankan PT Pupuk Indonesia...

Jakarta Menuju Kota Global, 98 Persen Pengaduan Warga Berhasil Diselesaikan

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih Anugerah...

IHSG Terjun Bebas, Semua Sektor Terpuruk di Zona Merah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...