BRIEF.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan PPN 12% sehingga lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor.
“PPN ini memang secara umum akan terkena semuanya ya, bukan hanya hotel dan restoran tapi semuanya akan terkena. Ini karena dari data kita yang terakhir, itu memang secara umum sudah terjadi penurunan dari konsumsi masyarakat, khususnya yang target market-nya adalah menengah ke bawah,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani di Jakarta.
Menanggapi akan diterapkannya PPN 12%, Hariyadi seperti diberitakan Antara, menuturkan kebijakan tersebut telah memberikan “pukulan” yang cukup kuat pada sektor perhotelan dan restoran yang sedang mengalami triple hits (tiga tekanan).
Ketiga tekanan itu adalah daya beli masyarakat yang menurun, pemotongan anggaran dari pemerintah yang mencakup perjalanan dinas dan akomodasi serta kebijakan PPN 12%.
“Saya rasa yang sudah memberikan masukan atau peringatan dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel dan restoran, semua sektor rasanya sudah memberi peringatan bahwa kebijakan itu akan berdampak pada penurunan penjualan,” ujar dia.
Menghadapi masalah itu, kata Hariyadi, sektor perhotelan dan restoran dengan berat hati mengambil langkah antisipasi dengan “survival mode” yakni lewat penghematan biaya operasional dan melakukan penyesuaian terhadap jumlah pekerja harian (daily worker).
“Mengendalikan biaya itu macam-macam. Mungkin akan kejadian bahwa akan kita men-shut down dulu untuk daily worker, misalnya kayak gitu. Memang daily worker kan tergantung dari omzet ya, kalau penjualannya bagus ya mereka kerja, kalau enggak ya terpaksa harus di-shutdown seperti itu,” ucap Hariyadi.
Lebih lanjut dikatakan, tidak semua daerah mampu mengantisipasi permasalahan tersebut dengan baik. Kalaupun ada, hanya daerah yang memiliki kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi seperti Bali dan Batam, Kepulauan Riau.
Belum lagi apabila melihat ekosistem sektor perhotelan dan restoran yang terdiri atas pemasok telur, petani sayur hingga penyedia amenities lainnya seperti sabun. Dikhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan penjual.
Hariyadi berharap setiap data yang tersedia baik yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun oleh lembaga-lembaga penelitian dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan PPN 12% tersebut maupun terkait dengan pemotongan anggaran akomodasi dan perjalanan dinas ke daerah. (ant/kat/nov)