Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Jakarta, 6 April 2022- Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Sepekan Bukukan Kinerja Positif, Volume Transaksi Harian BEI Melonjak 66,88%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Hirokazu Kore-eda Angkat Humanoid Anak-Anak sebagai Tokoh Utama Film Terbaru

BRIEF.ID – Sutradara Jepang peraih penghargaan internasional, Hirokazu Kore-eda,...

Bursa Wall Street Ditutup Beragam, Harga Minyak Turun  

BRIEF.ID – Bursa saham Amerika Serikat (AS), Wall Street...

Febrie Adriansyah Mengaku Dikriminalisasi, Penahanan Dipaksakan

BRIEF.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...