Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Selama Tiga Bulan

BRIEF.ID – Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) selama kurun waktu  tiga bulan, mulai   September hingga November mendatang.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turut menyerahkan secara langsung bantuan  kepada KPM di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten,  Kamis (12/9/2023).

Presiden Jokowi berpesan  bahwa bantuan akan diberikan sejumlah 10 kilogram (kg) beras. “Jadi setelah kemarin dibagi tiga bulan, sekarang tiga bulan lagi dibagi 10 kg, 10 kg, 10 kg,” kata Presiden Jokowi.

Para penerima  manfaat mengucapkan terima kasih atas bantuan beras yang diterima. Salah seorang penerima manfaat bernama Ibu Siti mengaku, bersyukur atas bantuan beras yang diserahkan Presiden Jokowi.

“Dapat beras, dapat sembako, alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan penerima bantuan lainnya, Ibu Elina. Ia  bersyukur atas bantuan dari pemerintah dan  berharap penyaluran bantuan bagi masyarakat dapat  berlanjut.

“Bagi kami alhamdulillah dapat bantuan. Mudah-mudahan seterusnya, jangan berhenti di sini biar rakyat kecil kebantu,” kata Ibu Elina.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.   

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Melesat Rp23.000 Jadi Rp1.777.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

IHSG Hari Ini Rebound Ditopang Aksi Beli Saham Bluechip

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Jajaran Menteri Diminta Introspeksi Diri Siasati Regulasi dan Kebijakan

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri Kabinet...

Prabowo Pastikan Tidak Ada Lagi Peraturan Teknis

BRIEF.ID -  Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajaran menteri Kabinet...