Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan  politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023).

“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diunggah melalui media sosial Twitter, pada Minggu (22/1/2023).

Disebutkan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Secara terpisah, Perdana Menteri (PM) Swedia  Ulf Kristersson mengutuk insiden pembakaran Alquran  di Stockholm sebagai tindakan yang sangat tidak terhormat. Tindakan itu   meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki,  ketika negara Nordik itu masih membahas tawaran keanggotaan NATO.

Pemerintah Turki marah karena Paludan diizinkan  polisi Swedia untuk melakukan protes. Akibatnya, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia dan memanggil Duta Besar Swedia untuk Turki.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak terhormat.  Saya ingin mengungkapkan simpati saya kepada  semua Muslim yang tersinggung atas apa yang terjadi di Stockholm, hari ini,” kata PM Ulf Kristersson, seperti dilansir  Al Arabiya, Minggu (22/1/2023).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Minyak Naik, Investor Cermati Ketegangan Timur Tengah

BRIEF.ID – Harga minyak mentah bergerak menguat pada perdagangan...

Harga Emas Naik Tipis, Nilai Tukar Dolar Melemah

BRIEF.ID - Harga emas bergerak menguat tipis pada perdagangan...

Kontrak Berjangka Wall Street Stabil, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed Mereda

BRIEF.ID - Kontrak berjangka saham Amerika Serikat (AS) bergerak...

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

BRIEF.ID - Sebanyak 173.706 narapidana di seluruh Indonesia menerima...