OJK Dorong Perbankan Syariah Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

October 25, 2024

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Perbankan Syariah terus berkembang dan memperkuat pertumbuhan ekonomi termasuk di daerah.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah di Banda Aceh, yang merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh pada 24-26 Oktober 2024.

Menurut dia, OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Adapun kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah, diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung mendukung program-program ekonomi dan prioritas, termasuk pembangunan di daerah, sehingga dapat memperkuat pertumuhan ekonomi.

Dia menjelaskan, pengembangan perbankan syariah meliputi antara lain penguatan peran berbagai pihak di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pengembangan ekosistem keuangan syariah dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Dian.

Terkait dengan itu, perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengungkapkan, industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi COVID-19.

“Per Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun,” ujar Dian.

Dia memaparkan, dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya.

OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024. Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan.

“OJK berharap, sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan,terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” tutur Dian.

No Comments

    Leave a Reply