BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I 2026 mencatat defisit sebesar US$9,1 miliar, yang merupakan terburuk sepanjang sejarah.
Defisit NPI tersebut sangat mengejutkan, karena jauh melebihi prediksi pasar, bahkan tercatat sebagai defisit terburuk dalam pencatatan data NPI kuartalan yang tersedia di BI sejak 2004.
NPI yang mengalami defisit padar kuartal I 2026 berbanding terbalik dengan posisi sebelumnya, yang surplus US$6,1 miliar pada kuartal IV 2025.
Secara tahunan atau year-on-year (yoy), defisit NPI pada kuartal I 2026 juga lebih dalam dibandingkan kuartal I 2025, yang mengalami defisit sebesar US$787 juta.
“Defisit NPI dipengaruhi oleh transaksi berjalan, yang kembali mencatat defisit, seiring menurunnya surplus neraca perdagangan barang serta masih berlanjutnya defisit neraca jasa,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Selain itu, lanjutnya, transaksi modal dan finansial juga berbalik defisit, terutama karena investasi lainnya mencatat tekanan besar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Dalam laporan terbaru itu, BI menyatakan transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I 2026 mengalami defisit sebesar US$4,0 miliar atau setara 1,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara kuartalan atau quarter-to-quarter (qtq), defisit transaksi berjalan pada kuartal I 2026 melonjak dibandingkan US$2,47 miliar atau sekitar 0,7% dari PDB pada kuartal IV 2025.
Sementara secara tahunan atau yoy, defisit transaksi berjalan pada kuartal I 2026 jauh melebar dibandingkan defisit US$200 juta atau 0,1% dari PDB pada kuartal I 2025.
Sebagai informasi, transaksi berjalan mencerminkan arus devisa dari ekspor-impor barang dan jasa, serta aliran pendapatan antarnegara. Jika transaksi berjalan mengalami defisit, maka kebutuhan devisa untuk pembayaran ke luar negeri lebih besar dibandingkan devisa yang masuk dari aktivitas ekonomi riil.
“Tekanan pada transaksi berjalan terjadi seiring menurunnya surplus neraca perdagangan barang pada kuartal I 2026,” ujar Ramdan.
Dia menuturkan, surplus neraca perdagangan pada kuartal I 2026 tercatat mencapai US$8,0 miliar, lebih rendah dibandingkan US$10,2 miliar pada kuartal IV 2025.
Hal itu, terutama dipicu penurunan di sentor nonmigas. Pada kuartal I 2026, neraca perdagangan nonmigas mencatat surplus US$13,3 miliar, lebih rendah dari US$16,0 miliar pada kuartal IV 2025.
“Neraca perdagangan nonmigas masih membukukan surplus, namun lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta terganggunya rantai pasok perdagangan antarnegara,” tutur Ramdan.
Dia menambahkan, neraca perdagangan migas pada kuartal I 2026 masih mencatat defisit US$5,3 miliar, membaik dibandingkan defisit US$5,7 miliar pada kuartal IV 2025.
Sedangkan neraca jasa mencatat defisit sebesar US$4,6 miliar pada kuartal I 2026, lebih baik dibandingkan defisit sebesara US$5,3 miliar pada kuartal IV 2025.
Meski demikian, defisit neraca jasa tersebut menunjukkan Indonesia masih lebih banyak membayar jasa ke luar negeri dibandingkan menerima pembayaran jasa dari luar negeri.
Transaksi Finansial
Ramdan menyampaikan, defisit NPI juga disebabkan transaksi finansial yang mengalami defisit sebesar US$4,9 miliar, berbanding terbalik dari surplus US$8,8 miliar pada kuartal IV 2025.
Transaksi finansial merupakan komponen NPI yang mencatat arus masuk dan keluar modal maupun investasi. Di dalamnya terdapat investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, serta investasi lainnya seperti pinjaman, simpanan, dan transaksi keuangan lain.
Menurut Ramdan, defisit transaksi finansial pada kuartal I 2026 bukan disebabkan oleh investasi langsung maupun investasi portofolio. Investasi langsung masih surplus US$2,0 miliar, sedangkan investasi portofolio surplus US$730 juta.
Tekanan transaksi finansial justru datang dari komponen investasi lainnya, yang mengalami defisit sebesar US$7,8 miliar pada kuartal I 2026.
Hal ini, yang membuat transaksi finansial defisit. Adapun investasi lainnya mencakup transaksi keuangan seperti pinjaman, simpanan, kredit perdagangan, serta kewajiban dan aset keuangan lain antara Indonesia dan luar negeri.
Ketika pos ini menglami defisit besar, artinya ada tekanan keluar dari sisi transaksi keuangan di luar investasi langsung dan portofolio. Kondisi ini membuat tekanan terhadap NPI menjadi lebih berat, karena transaksi finansial kerap menjadi penopang ketika transaksi berjalan mengalami defisit. (jea)


