Mulai Tahun Depan, Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

BRIEF.ID – Pemerintah  memutuskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025 sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.

“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mu’ti mengatakan, keputusan tersebut sudah disetujui  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.

Menurut Mu’ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

“Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” kata Mu’ti.

Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (cak/ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo dan PM Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka, Tegaskan Komitmen Bebas Navigasi

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan...

Leaders’ Retreat Indonesia – Singapura, Hasilkan 26 Kerja Sama Strategis

BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menggelar...

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi di

BRIEF.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, menyambut...

Taklukkan Meksiko 3-2, Inggris Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Inggris secara meyakinkan berhasil menunjukkan karakter...