Mulai Tahun Depan, Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

BRIEF.ID – Pemerintah  memutuskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025 sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.

“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mu’ti mengatakan, keputusan tersebut sudah disetujui  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.

Menurut Mu’ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

“Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” kata Mu’ti.

Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (cak/ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KTT BRICS 2025, Indonesia Bahas Isu Perdamaian Dunia dan Kecerdasan Buatan

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto beserta  delegasi Konferensi Tingkat...

Presiden Prabowo Tiba di Rio de Janeiro

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Rio de...

Kapan Padel Open 2025 Sukses Digelar, Perkuat Sportsmanship di Padel Pro Kemang

BRIEF.id -- Gelaran Kapan Padel Open 2025 yang diselenggarakan...

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...