Menteri PUPR: Presiden Pindah ke IKN Setelah Bandara Beroperasi Awal September 2024

August 23, 2024

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada awal September 2024. Hal itu, akan dilakukan setelah Nusantara Airport atau Bandara Nusantara beroperasi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan Nusantara Airport ditargetkan beroperasi pada minggu pertama September 2024.

“Kalau nanti bandaranya beroperasi pada minggu pertama September, presiden akan pindah ke sana,” kata Basuki, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dia menyampaikan, akan melakukan pengecekan progres pembangunan landasan pacu atau runway Nusantara Airport pada pekan ini. Saat ini progres konstruksi runway Bandara IKN yang baru terbangun 1.100 meter dari target sementara 2.200 meter.

Menurut Basuki, jika tidak ada hujan, maka konstruksi runway sepanjang 2.200 meter tersebut diharapkan dapat selesai pada 2 September 2024. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemasangan lampu di Bandara Nusantara.

Basuki mengungkapkan, dengan selesainya kionstruksi runway, Bandara Nusantara bisa dimanfaatkan pada pekan pertama September 2024. Hal ini, akan mempermudah proses pemindahan Aparatus Sipil Negara (ASN) gelombang pertama ke IKN.

Sebelumnya, Badan Otorita IKN mengungkapkan gelombang pertama ASN yang pindah ibu kota negara baru tersebut diperkirakan berlangsung pada September 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas. ASN yang menguasai literasi digital yang menjadi prioritas untuk dipindahkan ke IKN.

Sementara Presiden Jokowi menyampaikan tak ingin memaksakan kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, Kalimantan Timur, seperti yang direncanakan pada September 2024.

Bagi Jokowi, kepindahan ASN harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti sudah siapnya rumah susun (rusun) ASN untuk dihuni.
Dengan demikian, kepindahan ASN dapat diundur jika fasilitas memang belum siap.

No Comments

    Leave a Reply