Mentan Menghilang, Mahfud MD: Belum Dapat Dikatakan Upaya Penghindaran Proses Hukum

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ketidakjelasan posisi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum dapat dikatakan sebagai upaya penghindaran dari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan seseorang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari saya kira tidak mudah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud juga menyatakan, status Mentan juga belum dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum, belum, belum menduga. Karena ini kan baru bisa diduga. Kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” kata dia.

Namun ia mengaku bahwa KPK sudah menjadikan Mentan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Bahwa dia (Mentan) sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya sebagai tersangka, itu sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kalahkan Bosnia-Herzegovina, AS Melangkah ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim Nasional (Timnas) Amerika Serikat (AS) berhasil...

Jakarta Siapkan Transformasi Truk Sampah Rendah Emisi

BRIEF.ID - Transformasi armada truk sampah menjadi kendaraan rendah...

Prabowo Persilakan Presiden Belarus Bermalam di Istana Negara

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghormatan istimewa...

IHSG Menghijau Imbas Harga Minyak Dunia Turun Drastis, Lebih dari 400 Saham Naik Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...