Mentan Menghilang, Mahfud MD: Belum Dapat Dikatakan Upaya Penghindaran Proses Hukum

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ketidakjelasan posisi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum dapat dikatakan sebagai upaya penghindaran dari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan seseorang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari saya kira tidak mudah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud juga menyatakan, status Mentan juga belum dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum, belum, belum menduga. Karena ini kan baru bisa diduga. Kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” kata dia.

Namun ia mengaku bahwa KPK sudah menjadikan Mentan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Bahwa dia (Mentan) sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya sebagai tersangka, itu sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

BRIEF.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan...

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Polisi dengan Rekam Jejak Reserse dan Pemberantasan Narkoba

BRIEF.ID – Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, DPR Uji Kelayakan Komjen Suyudi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres)...

Dongkrak Ekonomi Kuartal IV 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan BSU Rp31 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun...