Menko Kumham-Impas Tegaskan Buron KPK Paulus Tannos Masih Berstatus WNI

BRIEF.ID – Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham-Impas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Paulus yang ditangkap di Singapura, diduga memiliki kewarganegaraan ganda selain Indonesia dan yakni Afrika Selatan.

“Persoalannya, ketika dia (Paulus Tannos) sedang melakukan kejahatan itu, dia warga negara apa? Saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan. Dan, itu pun kita mesti mempelajari,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham-Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Yusril menerangkan, pindah warga negara atau melepas status WNI bukan  proses sederhana. Seseorang yang tidak ingin lagi berstatus WNI, harus ada proses pelepasan terlebih dulu.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, masih menganggap Paulus sebagai WNI sehingga yang bersangkutan akan diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kasus pidananya terkait korupsi e-KTP.

“Jadi mengenai soal warga negaranya, kita melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Kalau pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia, kita juga bisa membuktikan dia adalah warga negara Indonesia, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi,” kata Yusril.

Kasus  proyek e-KTP di Indonesia ada;aj salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diungkapkan  berbagai pihak, termasuk KPK, kerugian negara akibat kasus itu diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,9 triliun.

Kerugian itu timbul akibat penggelembungan anggaran, pemberian suap, serta distribusi dana kepada sejumlah pejabat negara, anggota DPR, dan pihak-pihak lainnya. Korupsi dalam proyek ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan sistem hukum di Indonesia.

Sejumlah nama besar, termasuk politisi dan pengusaha, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum dalam kasus ini, namun beberapa masih buron, termasuk Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Riset Terbaru ANZ dan Stanchart: Harga Emas Dunia Bakal Tembus US$5.000 di Semester I 2026

BRIEF.ID - Hasil riset terbaru dua lembaga keuangan internasional,...

Singapura Raih Peringkat ke-2 Negara Terkaya di Dunia Tahun 2025 Berdasarkan PDB per Kapita

BRIEF.ID - Singapura meraih peringkat ke-2 negara terkaya di...

Eropa Kerahkan Pasukan Militer ke Greenland Sikapi Tekanan AS

BRIEF.ID - Negara-negara Eropa mengerahkan pasukan militer ke Greenland...

WEF 2026 Davos, Momentum Emas Perkuat Citra Indonesia Sebagai Mitra Investasi Strategis

BRIEF.ID - World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos...