Menkeu: Pembayaran THR Diumumkan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kepastian jadwal dan pengumuman resmi menganai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Aturan sedang diproses dan sebentar lagi keluar. Bukan Kementerian Keuangan yang mengumumkan secara resmi, tetapi Bapak Presiden Prabowo,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menkeu mengatakan, dana THR sekitar Rp 55 triliun untuk ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan pemerintah. Saat ini, aturan pencairan THR 2026 bagi ASN , TNI, dan Polri sedang dalam proses penyusunan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Dikatakan, pencairan THR bergantung pada Presiden Prabowo, apakah direalisasikan pekan ini atau kapan.

“Terserah Bapak Presiden,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diperkirakan Sideways, Pasar Cermati Arah Kebijakan BI

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026–2031

BRIEF.ID - Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti...

Pasar Global Menanti Pidato Kevin Warsh di Jackson Hole

BRIEF.ID – Pelaku pasar keuangan global menantikan pidato Chairman...

Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tibet, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

BRIEF.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak memantau...