Menkeu: Pembayaran THR Diumumkan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kepastian jadwal dan pengumuman resmi menganai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Aturan sedang diproses dan sebentar lagi keluar. Bukan Kementerian Keuangan yang mengumumkan secara resmi, tetapi Bapak Presiden Prabowo,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menkeu mengatakan, dana THR sekitar Rp 55 triliun untuk ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan pemerintah. Saat ini, aturan pencairan THR 2026 bagi ASN , TNI, dan Polri sedang dalam proses penyusunan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Dikatakan, pencairan THR bergantung pada Presiden Prabowo, apakah direalisasikan pekan ini atau kapan.

“Terserah Bapak Presiden,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEI dan OJK Berkomitmen Jaga Kepercayaan Investor di Tengah Konsultasi Klasifikasi dengan MSCI

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa...

IHSG Pekan Ini Anjlok 14,91%, Kapitalisasi Pasar BEI Terpangkas Rp1.544 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...