BRIEF.ID – Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026. Sebelumnya, Destry yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah pengunduran diri Perry diterima pemerintah.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, selain Destry, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.
Hasil keputusan Komisi XI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Setelah proses tersebut, Destry akan menjalani tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Penetapan Destry juga mencatat sejarah baru bagi Bank Indonesia. Ia menjadi perempuan pertama yang terpilih secara definitif untuk memimpin bank sentral Indonesia. Destry sebelumnya telah berpengalaman sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali ditetapkan untuk periode 2024–2029.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Destry menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Ia juga menyatakan akan mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas keuangan.
Pasar akan mencermati kepemimpinan Destry, terutama terkait kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar Rupiah, pengendalian inflasi, serta koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia dan pemerintah.
Penetapan Destry sebagai calon tunggal sebelumnya telah diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden kepada DPR pada 10 Agustus 2026. (nov)


