Menhub Imbau Angkutan Barang Adopsi Kemajuan Teknologi

BRIEF.ID –  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pengusaha angkutan barang  mengadopsi kemajuan teknologi,  untuk menciptakan layanan  efektif dan efisien.

“Penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar, tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat serta terintegrasi dengan moda transportasi lain, tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital,” ujar Menhub pada seminar “Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat” yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menhub mengatakan, transformasi digital  harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, di antaranya dalam hal digitalisasi layanan.

“Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia. Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi,” jelas Menhub.

Sebagai contoh di sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Pehubungan Darat memiliki Aplikasi “MitraDarat” yang memiliki fitur Fleet Management System (FMS). Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus.

Saat ini FMS sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan BRT dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 bus. FMS kedepannya akan diterapkan pada angkutan barang, baik angkutan barang komersil maupun angkutan barang perintis. Digitalisasi pelayanan perizinan berbasis digital juga telah diterapkan Ditjen Darat melakui aplikasi itu.

Selain itu, Menhub juga berpesan agar seluruh pihak berkolaborasi untuk menekan resiko kecelakaan angkutan barang. Beberapa contohnya, yakni dengan memberi pelatihan bagi pengawas dan awak kendaraan angkutan barang, pemeliharaan kendaraan angkutan barang secara berkala, kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, dan pengawasan terhadap operasional angkutan barang.

“Tiga faktor utama penyebab kecelakaan belalangan ini adalah karena kondisi jalan yang dilalui, kondisi SDM pengemudi, serta kondisi kendaraan yang dioperasikan. Tentu dalam menghadapi tantangan tersebut, kolaborasi antar sektor dan pihak yang berkepentingan sangatlah penting guna memastikan penyelenggaraan angkutan barang dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat,” kata Menhub.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan di PTUN Jakarta

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan,...

Jadi Menpora Baru, Erick: Kita Harus Bersatu

BRIEF.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir...

GPIB – GreenFaith Indonesia Wujudkan Gerakan Gereja Ramah Lingkungan & Satukan Iman untuk Bumi

BRIEF.ID – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mengonsumsi Air Minum Berkualitas, Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

BRIEF.ID - Mengonsumsi air minum berkualitas sangat membantu menjaga...