BRIEF.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berkelakar saat ditanya beberapa jurnalis setelah menerima kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan bintang empat dari Presiden Joko Widodo.
“Kayaknya berat, ya,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum menaiki kendaraan dan meninggalkan lokasi Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dalam momen itu, Prabowo juga sempat berbincang-bincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta tiga kepala staf TNI; yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, oleh Presiden Jokowi.
Saat Rapim TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa jenderal TNI kehormatan, kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam Rapim tersebut.
Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Dalam rangkaian rapim itu, Jokowi juga melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Prabowo, dalam acara itu, mengenakan seragam pakaian dinas upacara TNI, lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian, kini Prabowo resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Gelar Prabowo itu menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan, setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.
No Comments