BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Sidang Isbat penentuan Idul Fitri 1445 Hijriah merupakan ikhtiar dan ruang dialog bagi umat Islam untuk saling bertukar pikiran.
Sidang Isbat yang dipimpin Menag, dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara-negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang isbat ini sarana untuk bermusyawarah sekaligus menjadi titik temu bagi umat jika ada perbedaan-perbedaan dalam penentuan tanda-tanda Idul Fitri, juga bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya,” kata Menag pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Menag mengatakan, penentuan awal bulan Qomariyah atau sistem penanggalan yang berdasarkan peredaran Bulan dalam Islam, merupakan ranah ijtihad, yang membutuhkan paling tidak tiga disiplin ilmu sekaligus, yaitu ilmu falak atau yang dikenal dengan ilmu astronomi, ilmu ijtihad atau menggunakan akal, pikiran, dan fisik, serta ilmu fiqih atau berdasarkan hukum dan dalil-dalil.
Dalam menentukan awal bulan Qomariyah, ia mengatakan, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak bisa dinegasikan satu sama lain, yakni hisab yang sifatnya informatif serta rukyat yang sifatnya konfirmatif.
“Idul Fitri menyangkut keputusan banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat pada umumnya, maka keterlibatan pemerintah menjadi mutlak diperlukan,” ujar dia.
Kemenag telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri tahun ini jatuh, pada Rabu (10/4/2024).
Hal tersebut ditentukan berdasarkan ketinggian hilal yang berkisar antara 4 derajat 52,7 menit hingga 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 hingga 10 derajat 12,94 menit.
Menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), angka tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanu rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sidang isbat digelar Kamis, sejak pukul 17.00 WIB hingga ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.
“Ijtimak (posisi Bulan berada di antara Bumi dan Matahari dalam satu bujur astronomis) sudah terjadi pada tadi dini hari tadi, pukul 01.20.47 WIB, bahkan yang menarik, ijtimak sudah terjadi pada Senin (8/4), pukul 18.20.47 waktu dunia atau universal time (UT),” katanya.
Kemenag juga telah melaksanakan rukyatulhilal di 127 tempat di Indonesia.
No Comments