Membacakan Sumpah di Depan Presiden Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jabat Hakim Konstitusi

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah  Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Pengangkatan Guntur berdasarkan Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelum dilantik sebagai hakim konstitusi, Guntur  menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak  18 Mei 2015 hingga  sekarang.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Guntur saat mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi..

Sebelum menjabat sebagai Sekjen MK, Guntur pernah dipercayakan  sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK. Ia juga  pernah menjabat  Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi MK.

Di sepanjang kariernya, Guntur juga tercatat sebagai guru besar  Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.  

Ia  meraih  gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin,  pada 1988 dan  gelar master hukum  dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 1995. Kemudian, ia lulus program doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dubes Fadjroel Rachman Buka ASEAN Summer Festival 2026 di Astana

BRIEF.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan merangkap...

TikTok Sepakat Bayar US$ 400 Juta, Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS

BRIEF.ID - TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar...

“Aura Farming” Tren Pertarungan TikTok  

BRIEF.ID - Tren “aura farming” yang sebelumnya berkembang sebagai...

Gavi Investasikan €1,3 Juta, Bangun 150 Hunian Warga Kurang Mampu

BRIEF.ID – Gelandang FC Barcelona, Pablo Páez Gavira atau...