BRIEF.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal dan suka melanggar aturan.
“Jadi, mengenai turis bermasalah, kami sudah bicara dengan Pak Gubernur I Wayan Koster bahwa turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut di sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, pemerintah pusat mendukung seluruh langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata.
“Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan telah menggelar rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait untuk membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Saya telah mengadakan rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster saat mendampingi Luhut di TPST Kesiman Kertalangu.
No Comments