Jakarta, 26 Oktober 2020- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan dan pengembangan sektor Ultra Mikro (UMi) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program yang berkaitan dengan lini bisnisnya masing-masing. Hal ini bisa menjadi solusi bagi BUMN agar tetap dapat menjalankan dua fungsi strategis sekaligus yaitu menggerakkan roda ekonomi di sektor tersebut dan menjalankan fungsi sosial meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan, saat ini langkah nyata dari BUMN untuk membantu pengembangan pelaku UMKM dan Ultra Mikro (UMi) sangat diperlukan. Bantuan bisa diberikan BUMN mulai dari peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan UMi, hingga standarisasi agar produk dan jasa UMKM bisa terserap lebih banyak di pasar.
Langkah strategis BUMN yang dapat dilakukan yakni membantu penyaluran program PEN untuk UMKM yang berkaitan dengan core bisnis masing-masing BUMN. Kelihatan sederhana, tetapi memerlukan berbagai langkah konkrit mulai dari (bantuan) perbaikan kualitas produksi, standarisasi produk, logistik sistem, dan teknik pemasaran yang baik secara offline maupun online, ujar Agus ketika dihubungi.
Agus memandang, saat ini BUMN belum bisa terlalu banyak membantu pelaku UMKM dan UMi agar segera pulih dari dampak pandemi Covid-19, karena bisnis mayoritas perusahaan negara tengah terkontraksi. Untuk itu, bantuan berbasis lini usaha masing-masing BUMN lah yang bisa diberikan daripada masing-masing perusahaan negara memaksakan diri membantu di sektor yang bukan basisnya.
Meskipun beberapa bisnis BUMN terutama yang berkaitan dengan telekomunikasi dan kesehatan memiliki kinerja baik, tapi mayoritas BUMN juga menghadapi kontraksi bisnis. Artinya, hanya sektor pemerintah saja yang memang bisa diandalkan. Sementara BUMN sektor keuangan harus memiliki kinerja yang relatif stabil, karena penempatan dana pemerintah yang signifikan di Himbara, Pegadaian, dan BUMN lain, ujarnya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengungkapkan, hingga kini telah ada beberapa program bantuan yang disalurkan dan dilakukan pemerintah untuk membantu pemulihan UMKM dan UMi yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pemberian stimulus ekonomi bagi UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ada 4 program PEN prioritas yang diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM. Pertama, pemberian subsidi bunga pinjaman terhadap pengusaha UMKM serta UMKM. Hingga kini sudah ada Rp3,77 triliun dari alokasi Rp35,28 triliun subsidi bunga pinjaman yang disalurkan terhadap pengusaha Ultra Mikro serta UMKM.
Dana tersebut diberikan melalui BPR, Perbankan, Pegadaian, Perusahaan Pembiayaan, serta berbagai lembaga yang dikelola di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM atau instansi lain. Kami menjalankan fungsi pemberian insentif subsidi bunga kepada pengusaha Ultra Mikro melalui tiga entitas yaitu PNM, Pegadaian dan BRI, ujar Tiko pada Capital Market Summit & Expo 2020, Selasa (20/10).
Kedua, ada penempatan dana pemerintah kepada bank anggota Himbara maupun swasta untuk menyangga likuiditas mereka. Penempatan dana ini sebesar Rp78,78 triliun, dan telah didistribusikan Rp64,50 triliun.
Ketiga, dana Bantuan Presiden Produktif dialokasikan untuk disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah ada 9,1 juta pelaku usaha mikro mendapat Banpres Produktif. Pagu program ini adalah Rp28,8 triliun, dan realisasinya telah mencapai 76,30 persen atau Rp21,98 triliun.
Keempat, pemerintah memberi penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2020. Penjaminan kredit modal kerja ini baru terserap 3,93 persen atau Rp240 miliar dari total pagu Rp6 triliun.
Kami menyadari bahwa usaha mereka turun drastis karena PSBB selama pandemi Covid-19, bahkan ada yang usahanya berhenti. Padahal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari sisi penjaminan saat ini implementasi PMK No 71 atau penjaminan kredit modal kerja UMKM telah mulai berjalan, walau masih lambat. Ini menunjukkan bahwa demand kredit baru yang dijamin di level UMKM belum terlalu besar, sehingga kami fokus kepada pemberian kredit untuk debitur eksisting yang memang membutuhkan, ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengakui bahwa saat ini kontribusi BUMN dalam membantu pelaku usaha mikro dan kecil belum maksimal. Ikhsan berharap ke depannya ada kesadaran bagi BUMN untuk melibatkan secara aktif pelaku UMKM dalam membuat rancangan program bantuan pasca pandemi.
Ya belum maksimal (peran BUMN dalam mengembangkan UMKM). Jadi kontribusi UMKM, kami belum bisa evaluasi atau memberi komentar dengan tepat, karena belum memperoleh informasi bagaimana implementasinya, ujar Ikhsan beberapa waktu lalu.
No Comments