Layanan SIM Keliling Beroperasi di Lima Lokasi

BRIEF.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut lokasinya :

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diperkirakan Volatil, Investor Tunggu Data Ekonomi dan Rebalancing MSCI

BRIEF.ID –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

AS Serang Dua Peluncur Iran di Pulau Larak, Teheran Ancam Balasan

BRIEF.ID – Pasukan Amerika Serikat (AS) menyerang dua peluncur...

Bitcoin Bertahan di level US$ 78.000, ETF Global Jadi Katalis Adopsi

BRIEF.ID – Bitcoin diperdagangkan di level US$78.000 pada Minggu...

Warsh Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga The Fed, pada September

BRIEF.ID – Ketua Federal Reserve (The Fed) Kevin Warsh...