Layanan SIM Keliling Beroperasi di Lima Lokasi

BRIEF.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut lokasinya :

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Turun Tipis, Investor Wait and See Perundingan Damai AS-Iran

BRIEF.Id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Indonesia Daily Brief (April 16, 2026)

TOP NEWS Reuters — Foreign ministry said Indonesia is cautiously...

Harga Saham Diprediksi Cenderung Mendatar

BRIEF.ID – Harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI),...

Pasar Berharap Perang Berakhir

BRIEF.ID -  Indeks di bursa Wall Street New York,...