BRIEF.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, kualitas udara Kota Jakarta termasuk kategori tidak sehat karena angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 101, pada Jumat hingga pukul 07.45 WIB.
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 101 atau berada di antara patokan 101-199.
Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udara tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia atau pun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau pun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau pun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau pun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (77), Kelapa Gading di Jakarta Utara (82), Jagakarsa di Jakarta Selatan (73), dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (70). (Antara)
No Comments