KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari menyatakan telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum kita tentukan pastinya nama advokat. Tapi kita menyiapkan dan mengantisipasi untuk  beragam jenis sengketa Pemilu. Ada pemilu DPR, DPRD, dan DPD,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI,  Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Ia  mengatakan berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan  tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan Pemilu  2019, yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Seperti  diketahui, Mahkamah Konstitusi  resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3/2024) malam, usai KPU RI menetapkan hasil pemilihan presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Turun ke Level US$ 73.000

BRIEF.ID - Harga Bitcoin merosot di bawah level US$...

Christine Lagarde: Independensi Bank Sentral Masih Berisiko

BRIEF.ID – Presiden Bank Sentral Eropa (ECB) Christine Lagarde...

Rupiah Offshore Betah di Level Rp17.800 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Tak Perlu Revisi APBN

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah offshore masih betah...

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 17.800 per Dolar AS, Menkeu: Fundamental Ekonomi Bagus

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan...