BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari menyatakan telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum kita tentukan pastinya nama advokat. Tapi kita menyiapkan dan mengantisipasi untuk beragam jenis sengketa Pemilu. Ada pemilu DPR, DPRD, dan DPD,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).
Ia mengatakan berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.
“Yang jelas berdasarkan Pemilu 2019, yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan.
Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3/2024) malam, usai KPU RI menetapkan hasil pemilihan presiden.
No Comments