KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari menyatakan telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum kita tentukan pastinya nama advokat. Tapi kita menyiapkan dan mengantisipasi untuk  beragam jenis sengketa Pemilu. Ada pemilu DPR, DPRD, dan DPD,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI,  Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Ia  mengatakan berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan  tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan Pemilu  2019, yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Seperti  diketahui, Mahkamah Konstitusi  resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3/2024) malam, usai KPU RI menetapkan hasil pemilihan presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Tembus Level 8.350, Waspadai Profit Taking di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Hari Ini Melemah Saat Dolar AS Bangkit, Investor Kembali Hindari Aset Berisiko

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah saat dolar...

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.296.000 per Gram di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Jajaran Pemerintahan Wajib Jaga Integritas dan Ciptakan Iklim Investasi Bersih

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya seluruh elemen ...