KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

March 24, 2024

BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari menyatakan telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum kita tentukan pastinya nama advokat. Tapi kita menyiapkan dan mengantisipasi untuk  beragam jenis sengketa Pemilu. Ada pemilu DPR, DPRD, dan DPD,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI,  Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Ia  mengatakan berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan  tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan Pemilu  2019, yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Seperti  diketahui, Mahkamah Konstitusi  resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3/2024) malam, usai KPU RI menetapkan hasil pemilihan presiden.

No Comments

    Leave a Reply