KPK Tangkap Empat Orang
Dalam OTT di Surabaya

BRIEF.ID – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total empat orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim [Sahat Tua Simanjuntak],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, keempat orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (CNN Indonesia)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Batasan Pembelian Valas Jadi US$25.000 Berlaku Juni 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan batasan pembelian...

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Kekhawatiran Kondisi Fiskal Indonesia Masih Membayangi

BRIEF.ID -  Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini, Kamis...

BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung BKO

BRIEF.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...

IHSG Ditutup Nyaris Terhempas dari Level 6.000, Terlemah di Kawasan Asia

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...